Tuduhan Pemalsuan Paspor atas Chynthiara Alona Salah Alamat
Menurut Kuasa hukum Alona, Ranto P Simanjutak, apa yang dialami kliennya tidaklah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Chynthiara Alona ditangkap paksa oleh petugas imigrasi, atas tuduhan pemalsuan paspor.Cynthiara Alona seta kuasa hukumnya telah menyampaikan klarifikasi bahwa tuduhan oleh petugas imigrasi tersebut salah alamat. Hal itu didasarkan atas, nama yang tertulis di dalam surat penangkapan adalah bukan kliennya Cynthiara Alona tapi Sythiara.
Post a Comment