Sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres akarta Timur, telah sebanyak 19 saksi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan tindak kekerasan seksual dengan korban RI bocah 11 tahun. Dari hasil pemeriksaan sebanyak 19 saksi, 2 orang dicurigai polisi sebagai pelaku pemerkosaan.
Sementara Kasat ResKrim Ajun Komisaris Besar M. Saleh dari Polres Jakarta Timur membantah tentang berita Ayah RI jadi Tersangka dan hingga saat ini belum adanya penetapan tersangka terkait kasus RI, dan masih terus diselidiki.
Hasil Otopsi Korban RI
hasil otopsi pada jasad RI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RI terjangkit virus gonorrhea yang menyebar melalui hubungan seksual. Virus gonorrhea itulah yang lalu diduga menyebabkan radang otak pada RI sehingga merenggut nyawanya.
Post a Comment