Djoko Susilo ditahan KPK

Irjen Pol Djoko Susilo ditahan KPK, semoga hal ini jangan sampai kembali memunculkan gesekan baru antara Polri dengan KPK atas kasus simulator SIM ini.  Menurut berita terkini perwira polisi berpangkat bintang dua itu, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Diharapkan atas terkuaknya kasus simulator SIM ini, pihak Polri akan lebih serius dalam melakukan reformasi secara internal.



Djoko Susilo ditahan KPK


penetapan tersangka kepada Djoko Susilo atas surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 27 Juli 2012. KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proyek bernilai Rp 196,8 miliar tersebut. Dengan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar.

Bersama Djoko Susilo, KPK juga telah menetapkan tersangka pada kasus yang sama kepada Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo serta Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Tersangka Irjen Pol Djoko Susilo terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun. Karena diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Share this article :


Posted by: Sakinah Zahra
Description: Djoko Susilo ditahan KPK Rating: 5.0 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Djoko Susilo ditahan KPK Berita Terkini, Updated at: 10:42 AM
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger